Sejarah Kerajaan Asahan dimulai dengan penobatan raja pertama kerajaan tersebut yang berlangsung meriah disekitar kampung Tanjung. Peristiwa penabalan raja pertama kerajaan Asahan tersebut terjadi tepatnya pada tanggal 27 Desember 1620, dan tanggal 27 Desember kemudian ditetapkan sebagai “Hari Jadi Kota Tanjungbalai” den-gan surat keputusan DPRD Kota Tanjungbalai Nomor : 4/DPRD/TB/1986 Tanggal 25 November 1986.
Mengenai asal usul nama kota “Tanjungbalai” menurut cerita rakyat yang ada di Tanjungbalai bermula dari sebuah kampung yang ada disekitar ujung tanjung di muara Sungai Silau dan aliran Sungai Asahan.
Lama kelamaan balai yang dibangun semakin ramai disinggahi karena tempatnya yang strategis sebagai bandar kecil tempat melintas ataupun orang – orang yang ingin bepergian ke hulu Sungai Silau. Tampat itu kemudian dinamai “Kampung Tanjung” dan orang lazim menyebutnya balai “Di Tanjung”.
Ditemukannya Kampung Tanjung kemudian menjadikan daerah itu menjadi semakin ramai dan berkembang menjadi sebuah negeri. Penabalan Sultan Addul Jalil sebagai raja pertama Kerajaan Asahan di Kampung Tanjung kemudian memulai sejarah pemerintahan Kerajaan Asahan pada tahun 1620.
Dalam catatan sejarah, Kerajaan Asahan pernah diperintah oleh delapan orang raja yang sejak raja pertama Sultan Abdul Jalil pada tahun 1620 sampai dengan Sultan Syaibun Abdul Jalil Rahmadsyah tahun 1933, yang kemudian mangkat pada tanggal 17 April 1980 di Medan dan di makamkan di kompleks Mesjid Raya Tanjungbalai.
Pertumbuhan dan perkembangan Kota Tanjungbalai sejak didirikan sebagai Gementee berdasarkan Besluit G.G. tanggal 27 Juni 1917 dengan Stbl.1917 No. 284, se-bagai akibat dibukanya perkebunan-perkebunan di derah Sumatera Timur termasuk daerah Asahan seperti H.A.P.M., SIPEF, London Sumatera (Lonsum) dan lain-lain, maka Kota Tanjungbalai sebagai kota pelabuhan dan pintu masuk ke daerah Asahan menjadi penting artinya bagi perkembangan perekonomian Belanda.
Dengan telah berfungsinya jembatan Kisaran dan dibangunnya jalan kereta api Medan – Tanjungbalai, maka hasil-hasil dari perkebunan dapat lebih lancar disalurkan atau di ekspor melalui kota pelabuhan Tanjungbalai.
Untuk memperlancar kegiatan perkebunan, maskapai-maskapai Belanda membuka kantor dagangnya di kota Tanjungbalai antara lain: kantor K.P.M., Borsumeij dan lain-lain, maka pada abad XX mulailah penduduk bangsa Eropa tinggal menetap di kota Tanjungbalai. Assisten Resident van Asahan berkedudukan di Tanjungbalai dan karena jabatannya bertindak sebagai Walikota dan Ketua Dewan (Voorzitter van den Gemeen-teraad).
Sebagai kota pelabuhan dan tempat kedudukan Assisten Resident, Tanjungbalai juga merupakan tempat kedudukan Sultan Kerajaan Asahan.
Pada waktu Gementee Tanjungbalai didirikan atas Besluit G.G. tanggal 27 Juni 1917 No. 284, luas wilayah Gementee Tanjungbalai adalah 106 Ha. Atas persetujuan Bupati Asahan melalui maklumat tanggal 11 Januari 1958 No. 260 daerah-daerah yang dikeluarkan (menurut Stbl. 1917 No. 641) dikembalikan pada batas semula, sehingga menjadi seluas 200 Ha.
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Darurat No. 9 tahun 1956, Lembaran Negara 1956 No. 60 nama Hamintee Tanjungbalai diganti dengan Kota Kecil Tanjung-balai dan Jabatan Walikota terpisah dari Bupati Asahan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 18 September 1956 No. U.P. 15 / 2/ 3. Selanjutnya dengan UU No. 1 Tahun 1957 nama Kota Kecil Tanjungbalai diganti menjadi Kotapraja Tanjungbalai.
Mengenai asal usul nama kota “Tanjungbalai” menurut cerita rakyat yang ada di Tanjungbalai bermula dari sebuah kampung yang ada disekitar ujung tanjung di muara Sungai Silau dan aliran Sungai Asahan.
Lama kelamaan balai yang dibangun semakin ramai disinggahi karena tempatnya yang strategis sebagai bandar kecil tempat melintas ataupun orang – orang yang ingin bepergian ke hulu Sungai Silau. Tampat itu kemudian dinamai “Kampung Tanjung” dan orang lazim menyebutnya balai “Di Tanjung”.
Ditemukannya Kampung Tanjung kemudian menjadikan daerah itu menjadi semakin ramai dan berkembang menjadi sebuah negeri. Penabalan Sultan Addul Jalil sebagai raja pertama Kerajaan Asahan di Kampung Tanjung kemudian memulai sejarah pemerintahan Kerajaan Asahan pada tahun 1620.
Dalam catatan sejarah, Kerajaan Asahan pernah diperintah oleh delapan orang raja yang sejak raja pertama Sultan Abdul Jalil pada tahun 1620 sampai dengan Sultan Syaibun Abdul Jalil Rahmadsyah tahun 1933, yang kemudian mangkat pada tanggal 17 April 1980 di Medan dan di makamkan di kompleks Mesjid Raya Tanjungbalai.
Pertumbuhan dan perkembangan Kota Tanjungbalai sejak didirikan sebagai Gementee berdasarkan Besluit G.G. tanggal 27 Juni 1917 dengan Stbl.1917 No. 284, se-bagai akibat dibukanya perkebunan-perkebunan di derah Sumatera Timur termasuk daerah Asahan seperti H.A.P.M., SIPEF, London Sumatera (Lonsum) dan lain-lain, maka Kota Tanjungbalai sebagai kota pelabuhan dan pintu masuk ke daerah Asahan menjadi penting artinya bagi perkembangan perekonomian Belanda.
Dengan telah berfungsinya jembatan Kisaran dan dibangunnya jalan kereta api Medan – Tanjungbalai, maka hasil-hasil dari perkebunan dapat lebih lancar disalurkan atau di ekspor melalui kota pelabuhan Tanjungbalai.
Untuk memperlancar kegiatan perkebunan, maskapai-maskapai Belanda membuka kantor dagangnya di kota Tanjungbalai antara lain: kantor K.P.M., Borsumeij dan lain-lain, maka pada abad XX mulailah penduduk bangsa Eropa tinggal menetap di kota Tanjungbalai. Assisten Resident van Asahan berkedudukan di Tanjungbalai dan karena jabatannya bertindak sebagai Walikota dan Ketua Dewan (Voorzitter van den Gemeen-teraad).
Sebagai kota pelabuhan dan tempat kedudukan Assisten Resident, Tanjungbalai juga merupakan tempat kedudukan Sultan Kerajaan Asahan.
Pada waktu Gementee Tanjungbalai didirikan atas Besluit G.G. tanggal 27 Juni 1917 No. 284, luas wilayah Gementee Tanjungbalai adalah 106 Ha. Atas persetujuan Bupati Asahan melalui maklumat tanggal 11 Januari 1958 No. 260 daerah-daerah yang dikeluarkan (menurut Stbl. 1917 No. 641) dikembalikan pada batas semula, sehingga menjadi seluas 200 Ha.
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Darurat No. 9 tahun 1956, Lembaran Negara 1956 No. 60 nama Hamintee Tanjungbalai diganti dengan Kota Kecil Tanjung-balai dan Jabatan Walikota terpisah dari Bupati Asahan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri tanggal 18 September 1956 No. U.P. 15 / 2/ 3. Selanjutnya dengan UU No. 1 Tahun 1957 nama Kota Kecil Tanjungbalai diganti menjadi Kotapraja Tanjungbalai.
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.